DPP PKB (Dasar pengenaan Pajak Pajak Kendaraan Bermotor) sesuai perda nomor 4 tahun 2003 adalah perkalian antara nilai jual kendaraan bermotor dengan bobot yg mencerminkan secara relatif kadar kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor.
nilai jual =harga pasaran umum.
setelah harga pasaran umum diketahui maka nilai jual ditentukan juga berdasarkan
Rating:
100%
based on 99998 ratings.
5 user reviews.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori TAHUKAH KAMU
dengan judul Cara Menghitung Pajak Motor. Jika kamu suka, jangan lupa like dan bagikan keteman-temanmu ya... By : Aneka Artikel Indonesia Terbaru
Ditulis oleh:
Admin - Kamis, 18 Oktober 2012

Belum ada komentar untuk "Cara Menghitung Pajak Motor"
Posting Komentar