Kamis, 23 Mei 2013 - 09:16:47 WIB
Inilah Instrumen Pajak Jual Beli-Tanah
Diposting oleh : admineciputra - Dibaca: 1172 kali
Diposting oleh : admineciputra - Dibaca: 1172 kali
Bisnis Properti
Pada saat melakukan jual-beli tanah dan bangunan , baik pembeli maupun penjual tentu akan dikenakan pajak. Penjual akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) atas uang pembayaran harga tanah yang diterimanya, sedangkan Anda, misalnya, sebagai pembeli akan dikenakan Bea Perolehan Hak Atas tanah dan Bangunan (BPHTB) atas perolehan hak atas tanahnya. Nah, sudah tahu cara menghitungnya?
Perlu diketahui, BPHTB dikenakan bukan hanya pada saat terjadinya jual-beli tanah , melainkan juga terhadap setiap perolehan hak atas tanah dan bangunan, seperti tukar-menukar, hibah, waris, pemasukan tanah ke dalam perseroan, dan lain-lainnya. Pada transaksi jual-beli tanah , yang menjadi subjek pajak BPHTB adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan bangunan itu, yaitu pembeli.
Dalam rangka pembayaran BPHTB oleh Anda sebagai pembeli, dasar pengenaan BPHTB adalah Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP). NPOP dalam jual beli tanah ini adalah harga transaksi. Ini jelas berbeda, misalnya, dengan tukar menukar, hibah atau warisan, yang dasar NPOP-nya menggunakan nilai pasar (Nilai Jual Objek Pajak/NJOP).
Nilai Perolehan Obyek Pajak atau harga transaksi bisa lebih besar atau bisa juga lebih kecil dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), tergantung dari kesepakatan penjual dan pembeli . Terkadang, harga transaksi itu bisa juga sama dengan nilai NJOP.
Namun, apabila harga transaksi lebih kecil dari NJOP, maka yang menjadi dasar penentuan NPOP adalah nilai NJOP. Sebaliknya, jika harga transaksi lebih besar dari NJOP, maka nilai penentuan NPOP berdasarkan harga transaksi tersebut, yaitu nilai paling tinggi di antara NPOP dan NJOP.
NPOPTKP
Selain NPOP dan NJOP, faktor lain perlu Anda perhatikan dalam menentukan besarnya BPHTB adalah Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). NPOPTKP adalah nilai pengurangan NPOP sebelum dikenakan tarif BPHTB.
Contohnya? Jika harga transaksi tanah Rp 100.000.000, maka sebelum harga transaksi tersebut dikenakan tarif BPHTB (5 persen), terlebih dahulu harga transaksi itu dikurangi NPOPTKP. Misalnya. dikurangi NPOPTKP sebesar Rp 80.000.000 untuk daerah DKI Jakarta. Hal ini akan membuat nilai pajak pembeli lebih kecil dibandingkan nilai pajak penjual, karena penjual tidak dikenakan NPOPTKP.
Contoh menghitung BPHTB
Tentunya, setiap daerah memiliki penetapan NPOPTKP berbeda-beda, tergantung peraturan daerah tersebut. Untuk wilayah DKI Jakarta misalnya, NPOPTKP ditetapkan sebesar Rp 80.000.000 untuk transaksi jual beli tanah dan Rp 350.000.000 untuk perolehan hak karena waris atau hibah wasiat diterima orang pribadi yang masih dalam hubungan keluarga sedarah.
Anda membeli tanah milik si A dengan nilai jual beli sebesar Rp 200.000.000. Maka, pajak penjual dan pajak pembeli adalah sebagai berikut:
Pajak Pembeli (BPHTB)
NPOP: Rp 200.000.000
NPOPTKP: Rp 80.000.000
NPOP Kena Pajak: Rp 120.000.000
BPHTB: 5 % x Rp 120.000.000 = Rp 6.000.000
NPOP: Rp 200.000.000
NPOPTKP: Rp 80.000.000
NPOP Kena Pajak: Rp 120.000.000
BPHTB: 5 % x Rp 120.000.000 = Rp 6.000.000
Pajak Penjual (PPh)
NPOP: Rp 200.000.000
NPOP Kena Pajak: Rp 200.000.000
PPh: 5% x Rp 200.000.000 = Rp 10.000.000
NPOP: Rp 200.000.000
NPOP Kena Pajak: Rp 200.000.000
PPh: 5% x Rp 200.000.000 = Rp 10.000.000
Sumber: Eciputra.com
'Inilah Instrumen Pajak Jual Beli-Tanah ':
Artikel Bisnis Lainnya
- Zhang Xin, Dari Buruh Jadi Bos Properti Artikel Bisnis Cara untuk menjadi kaya ada 3 cara : pertama Anda terlahir dari keluarga kaya sehingga secara otomatis Anda menjadi orang kaya, atau bila tidak pilihlah cara kedua yaitu nikahi orang kaya hingga Anda bisa ikut jadi kaya, tapi cara kedua ini biasanya membutuhkan ... Ide Bisnis - Jual Beli Online - Toko Online - Iklan Gratis
- Inovasi, untuk Selalu Bertahan dalam Bisnis Tepat 125 tahun yang lalu, di sebuah daerah bernama Rochester, di New York, berdirilah sebuah perusahaan yang merintiskan usahanya sebagai pionir di industri fotografi, di mana di kemudian hari perusahaan tersebut dikenal sebagai salah satu produsen terbesar film seluloid atau yang lebih ... Ide Bisnis - Jual Beli Online - Toko Online - Iklan Gratis
- Hermawan Kartajaya Selalu Menjunjung Tinggi Kejujuran Artikel Bisnis Hermawan Kartajaya adalah pakar pemasaran dari Indonesia. Dia lahir di Surabaya, 18 November 1947 dari keluarga Tionghoa miskin. Keluarga Hermawan tinggal di sebuah daerah pecinan di ibukota provinsi Jawa Timur itu, tepatnya di Kapasan Gang IV. Ayahnya bekerja ... Ide Bisnis - Jual Beli Online - Toko Online - Iklan Gratis
- Strategi Dasar dalam Berbisnis Kuliner Usaha kuliner adalah salah satu usaha yang tidak akan habis dimakan zaman, karena setiap waktu manusia membutuhkan makanan untuk hidup. Maka peluang ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menciptakan bisnis kuliner yang membawa keuntungan bagi pelaku wirausaha . Jika ... Ide Bisnis - Jual Beli Online - Toko Online - Iklan Gratis
- Agar Waralaba Minimarket Mendatangkan Laba Ketepatan memilih lokasi menjadi faktor utama keberhasilan bisnis waralaba minimarket. Jangan heran jika beberapa merek waralaba minimarket yang berbeda tetap ramai dikunjungi pembeli meski berdiri berdampingan hanya dalam jarak ratusan atau bahkan puluhan meter saja. Berikut ini trik ... Ide Bisnis - Jual Beli Online - Toko Online - Iklan Gratis
Jual Beli Online
Rating:
100%
based on 99998 ratings.
5 user reviews.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul Inilah Instrumen Pajak Jual Beli-Tanah . Jika kamu suka, jangan lupa like dan bagikan keteman-temanmu ya... By : Aneka Artikel Indonesia Terbaru
Artikel Menarik Lainnya :
Ditulis oleh:
Admin - Rabu, 17 Juli 2013

Belum ada komentar untuk " Inilah Instrumen Pajak Jual Beli-Tanah "
Posting Komentar