• HOME

Jangan Remehkan Surat Perjanjian dalam Bisnis

Kamis, 27 Desember 2012 - 08:59:21 WIB
artikel-bisnis Jangan Remehkan Surat Perjanjian dalam Bisnis
Diposting oleh : arnandadanu    - Dibaca: 880 kali
Berbagi ilmu dengan meng-klik tombol berikut ini »

perj_bisnisDalam bisnis, memiliki surat penjanjian adalah hal yang sangat penting. Banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan dari selembar kertas surat perjanjian. Seperti kita ketahui, bisnis adalah kegiatan yang melibatkan dua atau lebih pihak. Surat perjanjian bisnis dibuat untuk mengikat hak dan kewajiban kedua pihak. Dalam proses berbisnis bisa jadi timbul masalah, sengketa, atau perselisihan. Hal-hal semacam ini biasanya muncul dari ego manusia atau kepentingan salah satu pihak.

Surat perjanjian dimaksudkan untuk memberikan kejelasan secara tertulis mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak. Masalah yang sering timbul misalnya tentang pembagian keuntungan. Jika pembagian keuntungan sudah ditentukan di awal, dan dalam proses bisnis timbul masalah, kedua pihak hanya perlu kembali menengok perjanjian yang dibuat di awal.

Ini juga berlaku untuk bisnis kecil . Bahkan jika usaha yang Anda lakukan melibatkan teman dekat atau sudara, Anda tetap wajib membuat surat perjanjian. Jangan menganggap enteng masalah ini, karena tidak sedikit bisnis keluarga yang justru hancur karena pembagian keuntungannya tidak jelas karena tidak dibuatkan perjanjian tertulis.

Jadi, mulailah membuat surat perjanjian bisnis dari sekarang. Di secarik kertas saja sudah cukup, yang penting ada detail perjanjiannya dan tanda tangan kedua belah pihak. (*/dari berbagai sumber)
Artikel Bisnis - Jual Beli Online - Toko Online - Iklan Gratis   

'Jangan Remehkan Surat Perjanjian dalam Bisnis':

Artikel Bisnis Lainnya

Jual Beli Online
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul Jangan Remehkan Surat Perjanjian dalam Bisnis. Jika kamu suka, jangan lupa like dan bagikan keteman-temanmu ya... By : Aneka Artikel Indonesia Terbaru
Ditulis oleh: Admin - Rabu, 25 September 2013

Belum ada komentar untuk "Jangan Remehkan Surat Perjanjian dalam Bisnis"

Posting Komentar