• HOME

Tim Pengawas Penurunan "Dwelling Time" Dibentuk

Kamis, 11 April 2013 - 09:25:24 WIB
artikel-bisnis Tim Pengawas Penurunan "Dwelling Time" Dibentuk
Diposting oleh : admineciputra    - Dibaca: 509 kali
Berbagi ilmu dengan meng-klik tombol berikut ini »

Pemerintah membentuk tim yang bertugas mengawasi dan mengevaluasi penurunan tingkat "dwelling time" atau waktu pergerakan barang/peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
"Agar layanan muatan di Pelabuhan Tanjung Priok berjalan lebih cepat dari sebelumnya maka dibentuk tim monitoring dan evaluasi," kata Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bobby R Mamahit dalam rilis Pusat Komunikasi Publik Kemenhub yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut Bobby Mamahit, pemerintah selama ini sudah melakukan koordinasi dan pertemuan dengan berbagai pihak terkait upaya penurunan "dwelling time".
"Dwelling time" merupakan waktu sirkulasi barang dari sejak kapal sandar di dermaga hingga keluar pintu pelabuhan. Di sejumlah Pelabuhan Indonesia (Pelindo) rata-rata dwelling time berada pada kisaran enam hingga 15 hari.
Menurut Bobby Mamahit, pertemuan terakhir dilaksanakan di Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta yang dihadiri antara lain oleh jajaran Ditjen Bea Cukai, Balai Besar Karantina, pengelola lokasi pemeriksaan fisik barang impor, serta pihak kantor otoritas dan syahbandar di Pelabuhan Tanjung Priok.
Dari hasil pertemuan tersebut, sebut dia, berbagai pihak terkait sepakat untuk meningkatkan pelayanan dalam kewenangannnya masing-masing.
"Dari pertemuan dengan pihak terkait di pelabuhan pada kegiatan evaluasi persiapan untuk menurunkan 'dweling time', semua pihak sepakat untuk ikut menurunkannya, melalui peningkatan pelayanan di masing-masing tempat kerjanya," kata Dirjen Perhubungan Laut.
Sedangkan pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Dweling Time Pada Pelabuhan Tanjung Priok dilakukan berdasar Surat Keputusan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Nomor 8 Tahun 2013.
Tim tersebut diketuai oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, dan terdiri atas Tim Pengarah (merumuskan kebijaksanaan pelaksanaan tugas), Tim Pelaksana (menginventarisasi permasalahan teknis) dan Sekretariat.
Sebelumnya Kemenhub berupaya mempersingkat "dwelling time" atau waktu pergerakan barang atau peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan layanan kepelabuhanan.
Menurut Bobby, upaya penurunan waktu pergerakan barang/peti kemas sejak dibongkar sampai keluar pelabuhan akan diupayakan lebih rendah dari rata-rata enam hari dan berharap agar upaya tersebut dapat terlihat hasilnya mulai bulan April 2013.
Ia memaparkan, salah satu formula yang diterapkan dalam mengimplementasikan hal tersebut antara lain dengan mengeluarkan kontainer-kontainer kosong yang sudah sejak lama tertumpuk di pelabuhan.
Selain itu, berbagai kontainer impor yang berisi muatan yang telah menyelesaikan dokumen akan dengan segera dikeluarkan dari pelabuhan ke tempat tujuan yang ditetapkan. (ant/as) Sumber:   Eciputra.com 
  Ciputraentrepreneurship.com , Ciputranews.com , Properti.net

'Tim Pengawas Penurunan "Dwelling Time" Dibentuk ':

Artikel Bisnis Lainnya

Jual Beli Online
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul Tim Pengawas Penurunan "Dwelling Time" Dibentuk . Jika kamu suka, jangan lupa like dan bagikan keteman-temanmu ya... By : Aneka Artikel Indonesia Terbaru
Ditulis oleh: Admin - Minggu, 01 Desember 2013

Belum ada komentar untuk " Tim Pengawas Penurunan "Dwelling Time" Dibentuk "

Posting Komentar